REMBUK STUNTING
Tanjung Baru, 07 Juli 2025
Latar Belakang
Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah tingkat desa untuk membahas pencegahan serta penanganan stunting secara partisipatif. Forum ini menjadi instrumen penting (amanat dari Perpres No. 72 Tahun 2021) dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat luas.
Tujuan Kegiatan
-
Mengidentifikasi penyebab stunting yang ada di desa—misalnya akses pangan bergizi, sanitasi, serta layanan kesehatan.
-
Memetakan keluarga berisiko sehingga strategi intervensi lebih terfokus.
-
Merumuskan rencana aksi konkrit yang melibatkan berbagai pihak.
-
Menguatkan peran tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan keluarga sebagai agen perubahan lokal.
Susunan Peserta
-
Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Tim Kecamatan Bahar Selatan dan Pendamping Desa
-
BPD, Tim Penggerak PKK
-
Tokoh masyarakat dan agama
-
Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
-
Bidan/ahli gizi dari Puskesmas
-
Ibu hamil, menyusui, beserta orang tua balita
Agenda Rapat
-
Pembukaan oleh Kepala Desa atau pihak kecamatan.
-
Paparan data terakhir, seperti cakupan stunting, gizi kurang, dan capaian intervensi lainnya.
-
Diskusi kelompok berdasarkan isu.
-
Perumusan rencana program: kampanye gizi, PMT (Pemberian Makanan Tambahan), pelatihan pola asuh, intervensi air bersih/sanitasi, monitoring pertumbuhan balita, dll.
-
Kesepakatan bersama untuk memasukkan usulan kegiatan ke dalam RKPDes dan APBDes tahun berikutnya.
Kesimpulan
Rembuk Stunting Desa Tanjung Baru adalah momentum strategis untuk:
-
Menggaungkan kesadaran kolektif akan isu stunting.
-
Mengumpulkan data aktual dan akar masalah.
-
Merancang intervensi konkret berbasis kebutuhan lokal.
-
Mewujudkan komitmen desa dalam menyusun RKPDes dan APBDes.