Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Menjadi Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepal Desa (Penanda Tanganan Fakta Integritas)Penetapan DPT, dan Penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Penetapan DPT, dan Penyampaian Vidi Misi Calon Kepala Desa Tanjung Baru
Tanjung Baru, 25 September 2023
Pada hari Senin Tanggal 25 September 2023 di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Baru, berdasarkan Musyawarah Bersama yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, BPD, dan Kepala Desa atau Jabatan Kepala Desa yang berpedoman :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali teraakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
- Peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. dan
- Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
Bahwa hasil Musyawarah menetapkan Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi Syarat menjadi Calon Kepala Desa sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan adalah :
Nama : NURKHOLIS
Tempat Tanggal Lahir : Jember, 24 Oktober 1968
Pekerjaan : Petani
Alamat : Rt 001, Desa Tanjung Baru
Nomor Urut Calon : 1 (Satu)
Nama : MUSLIMIN
Tempat Tanggal Lahir : Senyerang, 08 September \ 1985
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Rt 005, Desa Tanjung Baru
Nomor Urut Calon : 2 (Dua)
Kami Sepakat dan Menyetujui bahwa Penetapan bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bahar Selatan, kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023. telah dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan.

dilanjutkan dengan Musyawarah Penetapan daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Tanjung baru, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 dengan Jumlah Mata Pilih sebanyak :
DPT Desa Tanjung Baru 553 Pemilih
dengan rincian :
Laki-Laki : 280 Pemilih
Perempuan : 273 Pemilih
Jumlah : 553 Pemilih
yang kemudian akan diumumkan pada Hari Berikutnya pada Tanggal 26 September 2023.
Acara tersebut di hadiri juga oleh Panitia dari Kecamatan Bahar Selatan, Camat Bahar Selatan Bapak ASNAWI,SHI, Ibu SUNDARI,S,PKP, serta Anggota Panitia Kecamatan dan Staf dari Kecamatan Bahar Selatan, Pendamping Lokal Desa, serta Babinsa Kecamatan Bahar Selatan Bapak Aiptu SUDARYO.
Lembaga Desa Tanjung Baru antara Lain BPD beserta Anggota, LPM beserta Anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua KUD beserta Anggota, dan RT Desa Tanjung Baru dari RT 001 Sampai 010 serta keterwakilan RT yang minimal 5 Orang dari Masing-masing RT.
FAKTA INTEGRITAS yang di bawakan langsung oleh Camat Bahar Selatan Bapak ASNAWI,SHI.
Kemudian dilanjutkan dengan Acara Penyampaian Visi dan Misi dari Kedua Calon Kepala Desa, Desa Tanjung Baru,
yang menyampaikan Visi dan Misi sesuai Nomor urut 1 yaitu Bapak NURKHOLIS
dan dilanjutkan Penyampaian Visi dan Misi dengan Nomor Urut 2 Bapak MUSLIMIN.
Sekian dan Terima Kasih.