MUSYAWARAH DESA
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA ( RKPDes )
TAHUN ANGGARAN 2024
( MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TANJUNG BARU )
Tanjung Baru Jum'at 28 Juli 2023
Desa Tanjung Baru melaksanakan Penyusunan RKP Desa Melalui Musyawarah Desa telah dilaksanakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota,Tim dari Kecamatan Bahar Selatan yang Hadir ditengah-tengah Musyawarah Desa tersebut langsung dihadiri oleh Camat Bahar Selatan Bapak ASNAWI,S.H.I Beserta Jajarannya, Pendamping Lapangan Desa Bapak SUNYOTO, Serta Kelompok Masyarakat Desa Tanjung Baru.
Adapun Pembahasan dalam acara tersebut antara lain :
1. MATERI
- Pencermatan RPJMDes
- Penyusunan Daftar Prioritas Rencana Pembangunan Desa
- Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDes
2. PEMIMPIN MUSYAWARAH : Bpk. NURKHOLIS (Ketua BPD)
NOTULEN : Ibu. PITRIANI (Sekretaris BPD)
NARASUMBER : Bpk. ASNAWI,S.H.I (Kecamatan)
: Bpk. SUPARNO (Kecamatan)
: Bpk. SUNYOTO (PLD)
setelah dilakukan pembahasan terhadap Materi, selanjutnya selurub peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketapan menjadi Kesepakatan Akhir dari Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan RKP Desa yaitu :
1. Prioritas Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tanjung Baru Tahun 2024 sesuai dengan Rekapitulasi Usulan Kegiatan Pembanguna n Desa
2. Menyepakati Tim Verifikasi RKPDes yang Terdiri dari :
- SUTRISNO
- HARIYANI
- HARYO NETRI
3.Menyepakati Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024 yang terdiri dari :
- MUSLAIDI
- SUTIYONO
- NAWAR
- M.ABDUL BASIT
- ILHAM SANTOSO
- YUSMI NUPRI YANTI
- MIRA
- ROHMATIN
- SUMARNO
- RUSMINI
- ARI BUDIANTO

setelah selesai acara Musyawarah Desa kemudian dilanjutkan dengan acara Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Baru untuk Pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang 2 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota BPD, serta dihadiri Camat Bahar Selatan, Kasi Pemerintahan, Pemerintahan Desa, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Tokoh/Unsur Masyarakat Desa Tanjung Baru.
Musyawarah tersebut berjalan dengan Aman dan Tertib, setelah Mendengar Saran dan Arahan dari berbagai Pihak, maka Musyawarah memutuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Baru Tahun 2023 dengan susunan :
1. Ketua : Bpk. MULYANA,S.PD ( dari unsur Pendidikan )
2. Sekretaris : YUSMI NUPRI YANTI ( dari unsur Perangkat )
Anggota
3. M. PUTRA GUNAWAN ( dari unsur Perangkat )
4. MIRA ( dari unsur Perangkat )
5. HARYO NETRI ( dari unsur Lembaga Masyarakat )
6. RUSMIATI ( dari unsur PKK )
7. MILA MINORA PURBA ( dar unsur Karang Taruna )
2. Panitia Pemilihan Kepala Desa Mempunyai Tugas :
- merencanakan, mengkordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi, dan mengendalikan semua tahapan Pelaksanaan Pemilihan
- merencanakan dan mengajukan Biaya Pemilihan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat
- melakukan Pendaftaran dan Penetapan Pemilih
- mengadakan Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon
- menetapkan Calon yang telah memenuhi Persyaratan
- menetapkan tata cara Pelaksanaan pemilihan
- menetapkan tata cara Pelaksanaan Kampanye
- memfasilitasi Penyediaan Peralatan, Perlengkapan dan Tempat Pemungutan Suara
- melaksanakan Pemungutan Suara
- menetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Mengumumkan Hasil Pemilihan
- menetapkan Calon Kepala Desa terpilih
- melakukan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pemilihan
3. Panitia Pemilihan kepala Desa Tanjung Baru bersifat Mandiri dan tidak Memihak, Menjamin terlaksananya Proses Pemilihan dengan Aman, Tertib dan Demokratis.
4. Panitia Pemilihan kepala Desa Tanjung Baru menyampaikan Laporan setiap tahapan Pelaksanaan pemilihan kepada BPD dengan Tembusan Camat dan mempertanggung jawabkan Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa.
5. Panitia Pemilihan kepala Desa Tanjung Baru tidak dapat mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa.
6. lebih lanjut menetapkan Surat Keputusan BPD tentang Pengesahan Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa.