REMBUK STUNTING
DESA TANJUNG BARU KECAMATAN BAHAR SELATAN
KABUPATEN MUARO JAMBI PROVINSI JAMBI
TAHUN ANGGARAN 2023
Tanjung Baru, Selasa, 27 juni 2023
Dalam Rangka Pencegahan Stunting Di Desa Tanjung Baru
Pemerintah desa Tanjung Baru Telah Menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting dengan sususan Acara sebagai berikut
- Pembukaan oleh Ibu PITRIANI ( Anggota BPD )
- Doa dibawakan oleh Ketua Karang Taruna Bpk.MUSLIMIN
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Ibu WARMIATI ( Anggota BPD )
- Kata Sambutan Dari Kepala Desa Tanjung Baru yang ini diwakilkan dengan Bpk.SUTIYONO selaku Sekretaris Desa Tanjung Baru
- Kata Sambutan dari Ketu BPD Desa Tanjung Baru Bpk.NURKHOLIS
- Kata Sambutan dari PLD/PD Bahar Selatan Bpk.SUNYOTO
- lalu dilanjutkan dengan Penyampaian Data Pemetaan Sosial oleh Kader Ibu. SITI MARIYAH
- Diskusi Kelompok (FGD) tindak lanjut hasil Pemaparan
- Kesepakatan Program Proiritas Kegiatan Pencegahan Stunting yang akan di Danai dara Dana Desa Tahun Anggaran 2024
- Komitmen Kepala Desa untuk Pengalokasian Anggaran dari APBDes Tahun 2023 dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting Di Desa Tanjung Baru
- Penutup

Hari Selasa, Tanggal 27 Juni Tahun 2023
Di Kantor Desa Tanjung Baru Telah diselenggarakan pertemuan Rembuk Stunting di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bahar selatan yang dihadiri oleh wakil-wakil dari Masyarakat Desa Tanjung Baru serta unsur-unsur lain yang terkait dalam Kegiatan tersebut.

A. MATERI
- Penyampaian Laporan Konvergensi Penjegahan Stunting di Desa oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia)
- Diskusi Terarah/Focus Grup Disceussion (FGD) Terkait dengan Rancangan Usulan Konvergensi Stunting Desa
- Pembahasan dan Penyekapan Usulan Kegiatan Prioritas berdasarkan Persentase Laporan hasil Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa
- Penetapan Prioritas usulan Program/Kegiatan berdasarkan Persentase Laporan hasil Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa
.jpg)


.jpg)
B. UNSUR PIMPINAN RAPAT DAN NARASUMBER
Pemimpin Rapat : NURKHOLIS
Notulen : WARMIATI
Narasumber : 1. SITI MARIAH
2.SRI MURNI
Setelah dilakukan Pembahasan dan Diskusi terhadap Materi, Selanjutnya seluruh Peserta Musyawarah Menyepakati beberapa hal yang berketapan menjadi Kesepakatan Akhir dari Musyawarah tersebut.
.jpg)
C. KESEPAKATAN PRIORITAS USULAN PROGRAM/KEGIATAN
Berdasarkan Persentase Laporan hasil Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, dibahas dan disepakati pada Rembuk Stunting tersebut.