You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tanjung Baru Tanjung Baru
Logo Desa Tanjung Baru Tanjung Baru
Tanjung Baru

Kec. Bahar Selatan, Kab. MUARO JAMBI, Provinsi JAMBI

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA TANJUNG BARU, KECAMATAN BAHAR SELATAN, KABUPATEN MUARO JAMBI, PROVINSI JAMBI.

Posyandu Nusa Indah Desa Tanjung Baru

ADMIN 11 April 2023 Dibaca 123 Kali
Posyandu Nusa Indah Desa Tanjung Baru

Kegiatan Posyandu Bayi/Balita Nusa Indah  Dan Kelas BUMIL Desa Tanjung Baru Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi yang diadakan setiap tanggal 11 setiap bulannya

Tujuan Posyandu
Tujuan pokok dari Posyandu menurut Effendy (1998), antara lain untuk :

  1. Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak,
  2. Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak,
  3. Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil bahagia sejahtera,
  4. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan–kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat, pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan geografi,
  5. Meningkatkan dan pembinaaan peran serta masyarakat dalam rangka alih tehnologi untuk swakelola usaha–usaha kesehatan masyarakat

Terdapat berbagai jenis kegiatan yang dilakukan pada Posyandu antara lain meliputi 5 kegiatan  dan 7  kegiatan posyandu (sapta krida posyandu)

Kegiatan Posyandu

  1. Kesehatan ibu anak,
  2. Keluarga berencana,
  3. Imunisasi,
  4. Peningkatan gizi,
  5. Penanggulangan diare

Tujuh kegiatan Posyandu (sapta krida posyandu) meliputi:

  1. Kesehatan ibu anak,
  2. Keluarga berencana,
  3. Imunisasi,
  4. Peningkatan gizi,
  5. Penanggulangan diare,
  6. Sanitasi dasar,
  7. Penyediaan obat esensial

adapun Proses  dalam sistem pelayanan Posyandu antara lain meliputi:

  1. Pengorganisasian posyandu mencakup adanya struktur organisasi, yaitu adanya perencanaan kegiatan mulai persiapan, monitoring oleh petugas sampai evaluasi proses dan hasil kegiatan. Adanya kejelasan tugas dan alur kerja yang jelas serta dipahami oleh Kader Posyandu,
  2. Pelaksanaan kegiatan posyandu yang mencakup pendaftaran, penimbangan, pencatatan penyuluhan, pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Program pokok yang minimal harus dilaksanakan meliputi lima pelayanan yaitu kesehatan ibu dan anak, gizi, keluarga berencana, penanggulangan diare dan imunisasi
  3. Pembinaan dan pemantauan petugas yang mencakup adanya rencana kegiatan pembinaan dan pemantauan yang jelas dan tertulis, ada jadwal yang terencana dengan baik, siapa yang menjadi sasaran, cara pembinaan, pemantauan dan pemecahan masalah,
  4. Pelaksanaan kunjungan rumah oleh kader untuk membina kesehatan dan gizi masyarakat terutama pada keluarga sasaran. Proses pelaksanaan kunjungan harus direncanakan siapa sasaran, kapan dilaksanakan, siapa yang melaksanakan dan hasil dicatat dalam kegiatan kader
  5. Pelaksanaan evaluasi program dilaksanakan setiap bulan. Di tingkat posyandu dilaksanakan setelah selesai kegiatan pelayanan yang melibatkan kader, aparat desa, pembinaan kesejahteraan keluarga dan petugas pembina. Sedangkan di tingkat kecamatan dilaksanakan melalui pertemuan lintas sektor di kecamatan lain yang berkaitan dengan kesehatan dan perbaikan gizi serta keluarga berencana
  6. Umpan balik tentang hasil kegiatan posyandu, hasil pembinaan dan evaluasi disampaikan melalui pertemuan rutin yang telah direncanakan. Umpan balik berasal dari aparat desa, tokoh masyarakat dan kelompok kerja personal baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten
  7. Imbalan (reward) bagi kader, sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian kader dalam melaksanakan tugasnya, dan harus dipikirkan, karena dengan imbalan tersebut diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan motivasi kerja kader.

Terima Kasih...

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.403.817.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.408.217.000,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 7.612.852.852,00
0%

APBD 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 674.105.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 29.843.000,00
0%
Alokasi Dana Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 526.269.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 170.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 600.000,00
0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 634.717.600,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 559.826.400,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 152.320.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 28.952.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa Tanjung Baru
Rp 0,00 Rp 32.400.000,00
0%